DAU 2024 Naik, Gaji PPPK Ikut Alami Kenaikan

- 5 Januari 2024, 17:03 WIB
Ilustrasi naiknya DAU 2024 yang menyebabkan kenaikan gaji PPPK 2024.
Ilustrasi naiknya DAU 2024 yang menyebabkan kenaikan gaji PPPK 2024. /

BERITASOLORAYA.com- Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Mariana Dyah Savitri menyampaikan bahwa untuk mengimbangi gaji PPPK 2024, DAU tahun 2024 naik.

“Pada tahun 2024, alokasi DAU seluruh daerah mengalami kenaikan. Kenaikan ini karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024,” katanya.

Penyusunan kebijakan DAU disusun dengan tetap konsisten mendukung pengadaan formasi PPPK. Hal itu termasuk dengan mengalokasikan DAU earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK tahun 2023 yang diangkat tahun 2024.

 Baca Juga: Update Info Pengisian DRH Peserta Lulus Seleksi PPPK Pemkab Muara Enim TA 2023, Kapan?

Penganggaran DAU earmarked di tahun 2023 untuk pegawai PPPK sebanyak Rp25,7 triliun. Dana anggarannya dibagi dua bagian, pertama untuk formasi PPPK tahun 2022 yang diangkat tahun 2023 sebesar Rp8,3 triliun dan kedua untuk formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun yang sama sebanyak Rp17,4 triliun.

Formasi PPPK tahun 2022 yang sebelumnya diangkat tahun 2023 diantaranya adalah:
- Guru sebanyak 320.223.
- Tenaga Kesehatan sebanyak 92.151.
- Tenaga teknis sebanyak 27.594.

Pad tahun berjalan, formasi PPPK 2023 yang diangkat terdiri dari:
- 709.219 guru
- 185.448 nakes
- 13.193 teknis.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Masih Berlanjut, Bagaimana Cara Pilih Jenis Bantuan Sosial Ini?

Anggaran yang disediakan untuk formasi PPPK 2023 yang diangkat di tahun 2024 sebesar Rp15,7 triliun.

Adapun formasi PPPK 2023 yang diangkat di tahun 2024 diantaranya adalah formasi sebanyak 296.059 untuk guru, 154.342 untuk nakes, dan 42.826 untuk tenaga teknis.

Pengangkatan alokasi anggaran DAU tahun 2024, untuk mengimbangi pula tambahan beban kebutuhan belanja pegawai untuk memenuhi kenaikan gaji sebanyak 8 persen. Kenaikan gaji sudah disampaikan oleh Presiden dan juga Kemenkeu.

Baca Juga: Penerima Bansos Bantuan Pangan Naik di Tahun 2024, Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Pada RAPBN tahun 2024, pemerintah menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp427,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari bagian DAU yang penggunaannya tidak ditentukan sebanyak Rp343,53 triliun.

Selain itu, ada juga bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp84,17 triliun untuk penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, serta pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.***



Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x