Benarkah PNS Dapatkan Tambahan Tunjangan Diluar Gaji? Ternyata Ini Jawabanya...

- 8 Januari 2024, 17:57 WIB
Benarkah PNS Dapatkan Tambahan Tunjangan Diluar Gaji? Ternyata Ini Jawabanya, Ada Tunjangan Makan....
Benarkah PNS Dapatkan Tambahan Tunjangan Diluar Gaji? Ternyata Ini Jawabanya, Ada Tunjangan Makan.... /

BERITASOLORAYA.com- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia mungkin bertanya-tanya apakah mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan selain dari gaji utama yang mereka terima.

Pertanyaan ini menarik perhatian karena adanya kabar tentang tambahan tunjangan baru yang akan diberikan kepada PNS. Nah, mari kita temukan jawabannya bersama-sama.

Dirangkum BeritaSoloRaya.com menyebutkan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mulyani, baru-baru ini mengeluarkan kebijakan terbaru terkait tunjangan untuk PNS melalui Peraturan Menteri

Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini memiliki tujuan memberikan dorongan tambahan kepada PNS agar tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cek Penyaluran Bansos Beras di Serang, Bansos Bakal Dilanjut Sampai Juni 2024?

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk penambah daya tahan tubuh, dengan mengatur satuan biaya makanan yang mencakup pengadaan makanan/minuman bergizi.

Hal ini bertujuan agar PNS dapat mempertahankan kesehatan tubuhnya saat menjalankan tugas dan fungsi kantor, mengantisipasi dampak buruk yang mungkin timbul.

Variasi nominal tunjangan penambah daya tahan tubuh PNS diterapkan antar provinsi, dengan provinsi-provinsi di wilayah Papua menerima tunjangan tertinggi, yaitu sebesar Rp 25.000.

Sementara itu, provinsi-provinsi lain di Indonesia mendapatkan nominal bervariasi, dengan jumlah terendah mencapai Rp 18.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x