Tahun 2024 MenpanRb Sebut ASN Berpeluang Menjabat sebagai TNI atau Polri

- 8 Januari 2024, 19:55 WIB
ilustrasi pegawai ASN 2024 yang berpeluang menjadi TNI atau Polri.
ilustrasi pegawai ASN 2024 yang berpeluang menjadi TNI atau Polri. /

BERITASOLORAYA.com- Pada tahun 2024 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, ASN kini memiliki peluang untuk menduduki jabatan di TNI atau Polri.

Prinsip resiprokal antara ASN dan TNI/Polri untuk tahun 2024 ini diatur oleh Undang-Undang ASN terbaru yang disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Oktober 2023.

Konsep baru ini membuka pintu bagi ASN yang memiliki keahlian atau kebutuhan tertentu yang relevan dengan kebutuhan TNI atau Polri untuk tahun 2024.

Baca Juga: Mau Tahu Rincian Formasi Perekrutan CASN 2024? Simak Ini Dia Daftar Lengkapnya

Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa jika Polri, misalnya, membutuhkan tenaga ASN untuk jabatan tertentu, hal itu bisa diakomodasi. Misalnya, jabatan direktur digital di Mabes Polri atau jabatan Wakapolri yang fokus pada pelayanan masyarakat.

Dengan konsep baru ini , jika Polri membutuhkan tenaga ASN, itu nanti bisa diisi, misalnya untuk direktur digital di Mabes Polri atau jangan-jangan ke depannya ada Wakapolri yang membidangi pelayanan masyarakat, dan seterusnya," kata Azwar.

Penerapan prinsip resiprokal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan langsung dari institusi TNI atau Polri. Menpan RB menegaskan bahwa keputusan ini membuka peluang dan memudahkan kerja sama antar-institusi untuk memanfaatkan keahlian yang dimiliki oleh ASN.

Baca Juga: DPR RI Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Berikut Link Daftar Nama Peserta dan Arti Kode Kelulusan

Selain itu, UU ASN yang baru juga memberikan jaminan bagi para ASN yang ditugaskan di luar institusi negara. Mereka tetap mempertahankan status kepangkatannya, menghilangkan kekhawatiran yang selama ini menjadi hambatan bagi ASN untuk ditugaskan di luar institusinya.

Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya pengalaman bagi ASN. Dengan perubahan ini, ASN didorong untuk mencari pengalaman di organisasi internasional atau di luar institusinya tanpa khawatir kehilangan status kepangkatannya. Ini menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan talenta dan peningkatan kompetensi ASN.

Transformasi ASN tidak hanya terbatas pada peluang ASN menjabat di TNI atau Polri, namun juga mencakup berbagai agenda transformasi lainnya. Agenda ini mencakup rekrutmen dan jabatan ASN, mobilitas talenta nasional, pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Baca Juga: KEBAIKAN MENANTI PNS, Tunjangan dari Sri Mulyani Akan Diberikan, Apa Informasinya? Temukan Selengkapnya...

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berusaha menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan ASN, memastikan bahwa setiap langkah karier diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi ASN untuk memberikan kontribusi maksimal bagi pelayanan publik di Indonesia.***

 

 

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah