BKN juga menekankan bahwa unsur sanggahan hasil kelulusan dapat mencakup ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB dengan pengumuman hasil.
Pengumuman kelulusan CPNS 2023 setelah masa sanggah dijadwalkan akan dimulai pada 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah.
Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Pastikan Ada 5 Jenis Bansos yang Dicairkan di 2024, Cek Namamu Di Sini...
Langkah selanjutnya melibatkan pengisian Data Registrasi Honorer (DRH) peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi penyelenggara CPNS 2023.
Jangan lewatkan informasi terkini ini untuk memahami status kelulusan dan langkah berikutnya setelah pengumuman CPNS 2023.***