SAH! Kemenag Rilis Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Tapi Kuota Formasi Belum Terpenuhi…

- 10 Januari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi. Kemenag telah merilis pengumuman CPNS 2023 pada 9 Januari 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, kuota formasi yang dibuka belum terpenuhi.
Ilustrasi. Kemenag telah merilis pengumuman CPNS 2023 pada 9 Januari 2024. Berdasarkan pengumuman tersebut, kuota formasi yang dibuka belum terpenuhi. /@bkdjatim

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama atau Kemenag sudah merilis pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2023 atau CPNS 2023. Sayangnya, pada seleksi CPNS 2023 Kemenag, jumlah peserta lulus belum memenuhi kuota formasi yang dibuka.

Seleksi CPNS 2023 sudah sampai pada tahap pengumuman kelulusan pra sanggah. Beberapa instansi telah mengumumkan hasil kelulusan CPNS 2023 melalui instansi masing-masing, termasuk Kemenag.

Peserta CPNS 2023 sudah bisa melihat hasil kelulusan CPNS 2023 melalui akun masing-masing di laman SSCASN BKN. Bagi peserta CPNS 2023 Kemenag, hasil kelulusan juga bisa dilihat di laman resmi Kemenag.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag, pada seleksi CPNS 2023, dibuka 68 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN. Pembukaan pendaftaran CPNS 2023 Kemenag telah dimulai pada September 2023.

Dari jumlah formasi yang dibuka, jumlah peserta lulus seleksi berdasarkan pengumuman kelulusan CPNS 2023 Kemenag hanya 59 peserta. Artinya, kuota formasi CPNS 2023 Kemenag belum terpenuhi.

Sebelumnya, sebanyak 5.326 orang mendaftarkan diri pada CPNS 2023 Kemenag. Namun, hanya 4.207 peserta yang melakukan submit. Adapun jumlah peserta lulus seleksi administrasi sebanyak 3.299 peserta yang kemudian mengikuti tahap CAT dan wawancara.

Sekjen Kemenag Nizar Ali pada Selasa, 9 Januari 2024 mengonfirmasi bahwa Kemenag mengumumkan kelulusan 59 peserta CPNS 2023.

Baca Juga: TERBARU, Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 Kemenag, Unduh File PDF Klik Link Berikut

“Setelah melalui serangkaian tahapan, hari ini kami umumkan ada 59 peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Agama 2023,” kata Nizar dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemenag.

Peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2023 Kemenag ditetapkan berdasarkan dua kriteria, antara lain:

1. Memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

2. Memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

Lebih lanjut, berdasarkan surat pengumuman kelulusan CPNS 2023 Kemenag, peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman yang dirilis tanggal 9 Januari 2024 tersebut.

Masa sanggah CPNS 2023 Kemenag dimulai tanggal 10 sampai 12 Januari 2024. Peserta dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga: 5 Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan CPNS 2023 per 9 Januari 2024 sesuai Data BKN

Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Wawan Djunaedi, menyampaikan bahwa panitia seleksi CPNS 2023 Kemenag akan mengumumkan hasil sanggah setelah masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing. Informasi tersebut juga bisa diakses melalui aplikasi Pusaka Kemenag.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x