BERITASOLORAYA.com- Pensiunan PNS di seluruh Indonesia tengah menantikan momen istimewa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024 dengan penuh antusias.
Kabar baiknya, pemerintah telah merencanakan pencairan lebih awal, memberi kegembiraan ekstra bagi para penerima manfaat.
Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan komponen THR Pensiunan PNS di tahun 2024.
Sebagai informasi dasar, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu tunjangan khusus yang diberikan negara menjelang hari raya keagamaan.
Baca Juga: Cek Bansos yang akan Cair di Tahun 2024 Mulai Januari hingga Desember
Dalam PP Nomor 15 Tahun 2023, pencairan THR dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya.
Pada tahun 2023, pencairan THR dilaksanakan mulai tanggal 11 April, mengingat Hari Raya Idul Fitri berlangsung pada 21-22 April.
Untuk tahun 2024, berdasarkan kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, Hari Raya Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 10-11 April.
Dengan demikian, Pensiunan PNS dapat mengantisipasi pencairan THR lebih awal dari tahun sebelumnya, yakni pada kisaran tanggal 31 Maret 2024.