Pensiunan PNS Full Senyum, Jokowi Sudah Teken PP Kenaikan Gaji, Ini Penghasilan Bulan Februari Nanti...

- 14 Januari 2024, 07:56 WIB
Presiden Jokowi saat berjoget bareng driver Ojol di Vietnam pada Kamis, 12 Januari 2024.
Presiden Jokowi saat berjoget bareng driver Ojol di Vietnam pada Kamis, 12 Januari 2024. /YouTube Sekretariat Presiden/

Beritasoloraya.com - Pensiunan PNS memang mendapatkan kabar bahagia di tahun ini karena kenaikan gaji sebesar 12% dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi secara resmi sudah mengesahkan kenaikan gaji PNS dan Pensiunan PNS pada bulan Agustus 2023 yang lalu.

Jadinya, Jokowi sudah menepati janji untuk menaikkan gaji PNS ketiga kalinya sejak terakhir naik di tahun 2019.

Baca Juga: UPDATE Harga Item Komoditas Bahan Pokok di Papua, Cabe Rawit Merah Tembus Hingga Rp108.333?

Kabar baiknya, kenaikan gaji tersebut akan segera direalisasikan kalau PP sudah resmi diterbitkan.

Jadi kalau PP kenaikan gaji PNS diterbitkan bulan Januari ini, maka di bukan Februari pensiunan PNS sudah bisa mendapatkan gaji baru dengan nominal kenaikan 12%.

Kenaikan gaji ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan berimbas kepada ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Dampak Banjir Awal Tahun 2024 di Jawa Barat, Harga Bahan Pokok Menjadi Tidak Stabil

Berikut ini adalah gaji pensiunan PNS di bulan Februari kalau PP sudah diterbitkan:

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x