TIDAK HANYA SATU, Inilah Komponen THR yang Akan Diterima Oleh Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya....

- 14 Januari 2024, 10:23 WIB
TIDAK HANYA SATU, Inilah Komponen THR yang Akan Diterima Oleh Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya, Ada Tunjangan Lainya
TIDAK HANYA SATU, Inilah Komponen THR yang Akan Diterima Oleh Pensiunan PNS, Simak Selengkapnya, Ada Tunjangan Lainya /YouTube/Cerita Muria/

BERITASOLORAYA.com- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia sedang menanti-nanti momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024.

Kabar baiknya, tidak hanya satu, melainkan beberapa komponen THR yang akan diterima oleh Pensiunan PNS. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Sebagai gambaran dasar, Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk penghargaan dari negara kepada para Pensiunan PNS menjelang hari raya keagamaan.

PP Nomor 15 Tahun 2023 mengatur bahwa pencairan THR dilakukan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya.

Pada tahun 2023, pencairan THR dilaksanakan mulai tanggal 11 April, mengingat Hari Raya Idul Fitri berlangsung pada 21-22 April.

Baca Juga: WOW, THR Pensiunan PNS Tahun 2024 Dijadwalkan Cair Lebih Cepat, Simak Selengkapnya...

Dalam tahun 2024, mengacu pada kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, Hari Raya Idul Fitri dijadwalkan pada tanggal 10-11 April.

Dengan perkiraan ini, para Pensiunan PNS dapat bersiap-siap menerima pencairan THR lebih awal dari tahun sebelumnya, yakni pada kisaran tanggal 31 Maret 2024.

Tidak hanya satu, berikut adalah komponen-komponen THR yang akan diterima oleh Pensiunan PNS di tahun 2024, sebagaimana diatur oleh PP Nomor 15 Tahun 2023:

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x