TAK HANYA PNS, Ternyata Anggota Polri Juga Mengalami Kenaikan Gaji, Simak Nominalnya...

- 31 Januari 2024, 21:01 WIB
TAK HANYA PNS, Ternyata Anggota Polri Juga Mengalami Kenaikan Gaji, Simak Nominalnya, Ternyata Nominalnya Gak Jauh Sama ASN
TAK HANYA PNS, Ternyata Anggota Polri Juga Mengalami Kenaikan Gaji, Simak Nominalnya, Ternyata Nominalnya Gak Jauh Sama ASN /Depok Pikiran Rakyat/

BERITASOLORAYA.com- Tak hanya PNS, ternyata anggota Polri juga mengalami kenaikan gaji pada tahun 2024. Kabar gembira ini tidak hanya berlaku untuk ASN, prajurit TNI, dan pensiunan, tetapi juga bagi personel kepolisian.

Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 7 Tahun 2024, yang menetapkan standar gaji baru bagi anggota Polri.

Sebelumnya, gaji Polri disesuaikan dengan ketentuan dalam PP No 17 Tahun 2019. Namun, dengan diberlakukannya PP No 7 Tahun 2024, terjadi peningkatan sebesar 8 persen dalam penghasilan anggota Polri.

Mari kita tinjau perbandingan gaji untuk pangkat Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi sebelum dan sesudah kenaikan.

Baca Juga: PERLU TAHU, Inilah Penyebab ASN Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Simak Selengkapnya...

Perwira Pertama

Inspektur Polisi Dua

Sebelum: Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Sesudah: Rp2.954.200 - Rp4.779.300

 

Inspektur Polisi Satu

Sebelum: Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Sesudah: Rp3.046.600 - Rp5.006.300

 

Ajun Komisaris Polisi

Sebelum: Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Sesudah: Rp3.141.900 - Rp5.163.100

 

Perwira Menengah

Komisaris Polisi

Sebelum: Rp3.000.100 - Rp4.930.100

Sesudah: Rp3.240.200 - Rp5.324.600

Baca Juga: PERLU TAHU, Inilah Penyebab ASN Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Simak Selengkapnya...

Ajun Komisaris Besar Polisi

Sebelum: Rp3.093.900 - Rp5.084.300

Sesudah: Rp3.341.500 - Rp5.491.200

 

Komisaris Besar Polisi

Sebelum: Rp3.190.700 - Rp5.243.400

Sesudah: Rp3.446.000 - Rp5.663.000

 

Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal Polisi

Sebelum: Rp3.290.500 - Rp5.407.400

Sesudah: Rp3.553.800 - Rp5.840.100

 

Inspektur Jenderal Polisi

Sebelum: Rp3.393.400 - Rp5.576.500

Sesudah: Rp3.665.000 - Rp6.022.800

 

Komisaris Jenderal Polisi

Sebelum: Rp5.079.300 - Rp5.650.900

Sesudah: Rp5.485.800 - Rp6.211.200

 

Jenderal Polisi

Sebelum: Rp5.238.200 - Rp5.930.800

Sesudah: Rp5.657.400 - Rp6.405.500

Baca Juga: PERLU TAHU, Inilah Penyebab ASN Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Simak Selengkapnya...

Demikianlah perbandingan gaji Polri untuk pangkat Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi setelah diberlakukannya PP kenaikan gaji, yaitu PP No 7 Tahun 2024.

Kenaikan sebesar 8 persen ini memberikan dampak positif terhadap penghasilan anggota Polri, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petugas keamanan.

Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan semakin memotivasi anggota Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

Editor: Muhammad Davan Fernanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah