BERITASOLORAYA.com- Apakah Anda penasaran apakah anggota Polri benar-benar mendapatkan kenaikan gaji tahun ini?
Berita baiknya, PP No 7 Tahun 2024 menyelenggarakan peningkatan gaji sebesar 8 persen untuk Anggota Polri.
Dengan rincian yang jelas, mari kita lihat bagaimana perubahan ini mempengaruhi kesejahteraan para anggota Polri dari pangkat Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi.
Sebelum PP No 7 Tahun 2024, gaji Polri diatur oleh PP No 17 Tahun 2019. Dengan perubahan baru ini, kita dapat mengevaluasi perbedaan gaji pada masing-masing pangkat, memahami dampak positifnya pada kehidupan sehari-hari para anggota Polri.
Baca Juga: WOW, ASN Bisa Diberhentikan Secara Tidak Hormat Karena Ini, Apakah Itu?
Gaji Perwira Pertama
Inspektur Polisi Dua
Sebelumnya: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
Sekarang: Rp2.954.200 sampai Rp4.779.300