UPDATE CASN 2024, 1.403 Formasi PPPK Kalimantan Utara Disetujui Gubernur. Bagaimana dengan CPNS?

- 6 Februari 2024, 15:17 WIB
ilustrasi seleksi CASN 2024 untuk merekrut CPNS dan PPPK
ilustrasi seleksi CASN 2024 untuk merekrut CPNS dan PPPK / Instagram @cpns.asn/

BERITASOLORAYA.com – Seleksi CASN 2024 untuk merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka pendaftarannya.

Menjelang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2024 tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada Kementerian atau Lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk mengajukan formasi.

Untuk seleksi CASN 2024 nanti, pemerintah telah memberikan kesempatan melakukan konsolidasi pengajuan formasi sampai dengan tanggal 31 Januari 2024 lalu.

Sementara di sejumlah daerah termasuk Kalimantan Utara, pemerintah daerah telah melaksanakan konsolidasi usulan formasi untuk CASN 2024 guna merekrut CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Calon Pengantin Harus Ikut Bimbingan Perkawinan atau Bimwin? Begini Jawaban Kemenag

Pengajuan Formasi CASN 2024 Kalimantan Utara

Ilustrasi pengajuan formasi CASN 2024
Ilustrasi pengajuan formasi CASN 2024 Pixabay.com/Free-Photos

Zainal A. Paliwang selaku Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyatakan persetujuannya atas usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di wilayah tersebut.

Usulan yang telah disetujui tersebut akan segera dilanjutkan prosesnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk kemudian menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Terkit dengan jadwal pelaksanaan dan petunjuk teknis seleksi, Pemda Kaltara juga akan menunggu informasi dari BKN.

Informasi tersebut disampaikan Yusuf Suardi selaku Kepala BKD Kaltara, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, pada Jum’at, 2 Februari 2024.

“Usulan formasi CASN utamanya PPPK tahun ini sesuai dengan database yang masuk di BKN,” ujar Yusuf.

Baca Juga: NO RIBET! KUR BRI 2024 Plafon Rp50 Juta Bisa Cair dengan Cara Ini. Cek Juga Link Pengajuannya...

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan rincian formasi yang telah disetujui tersebut, yaitu sebanyak 65 formasi untuk CPNS dan 1.403 formasi untuk PPPK.

Untuk posisi atau jabatan dari formasi CASN yang diusulkan tersebut, Pemda Kaltara membuka formasi untuk tenaga kesehatan, guru, tenaga administrasi, dan tenaga teknis lainnya.

Hal tersebut sesuai dengan kebutuhan di lingkup pemerintah daerah Kalimantan Utara dan berpatokan juga pada database BKN.

Selain kinerja yang baik, para tenaga honorer juga akan direkrut berdasarkan evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

Yusuf menambahkan, program pengadaan PPPK telah berlangsung sejak tahun 2021, yang merekrut 3 orang PPPK. Selanjutnya, di tahun 2022 Pemda Kaltara merekrut 251 tenaga PPPK.

Baca Juga: Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan 12 Persen Belum Juga Cair? Tenang, Kemenkeu Sebut Paling Lambat Maret 2024

Kemudian pada tahun 2023, Pemda telah merekrut sebanyak 254 PPPK yang terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“Kalau CPNS masih kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf mengakhiri penjelasannya.***

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x