Perbedaan Beras Medium dan Premium Sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023

- 7 Februari 2024, 23:33 WIB
Ilustrasi perbedaan beras medium dan premium
Ilustrasi perbedaan beras medium dan premium /ImageParty/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi terkait perbedaan beras medium dan premium yang bisa Anda ketahui.

Adapun perbedaan beras medium dan premium ini bisa dilihat dari tampilan beras itu sendiri.

Diketahui perbedaan beras medium dan premium yang ada pada tampilan beras tersebut berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras.

Baca Juga: WADUH! Bansos Beras 2024 di Indramayu Dapat Pantauan Khusus. Pemkab Ungkap Ketidakcocokan Data KPM...

Berikut ini perbedaan beras medium dan premium berdasarkan yang bisa Anda simak penjelasannya lebih lengkap:

1. Derajat Sosoh

Diketahui bahwa batas minimal derajat sosoh pada beras medium dan premium adalah sama, yakni 95 persen.

2. Kadar Air

Kemudian untuk kadar air pada beras medium dan premium juga diketahui sama, yakni maksimal 14 persen.

3. Butir Menir

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x