Kebut Persiapan Rekrutmen PNS dan PPPK 2024, MenPANRB Mulai Validasi Usulan Kebutuhan dari E-Formasi

- 15 Februari 2024, 11:46 WIB
Kebut Persiapan Rekrutmen PNS dan PPPK 2024, MenPANRB Mulai Validasi Usulan Kebutuhan dari E-Formasi
Kebut Persiapan Rekrutmen PNS dan PPPK 2024, MenPANRB Mulai Validasi Usulan Kebutuhan dari E-Formasi /Dokumen PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah mempercepat proses usulan rekrutmen pegawai tahun 2024.

Proses pengusulan jumlah formasi untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2024 melalui e-formasi telah ditutup pada 31 Januari lalu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id, Rabu 14 Februari 2024, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi usulan kebutuhan calon ASN yang sudah disampaikan instansi pusat dan daerah dalam e-formasi.

Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dari instansi pusat dan daerah yang ditarget maksimal pada 16 Februari 2024.

Baca Juga: KUR BRI 2024, Pintu Emas bagi UMKM? Ini Panduan Selengkapnya

Anas mengimbau bagi instansi pusat dan daerah yang belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan untuk segera menyampaikan datanya dalam SIASN.

Menurutnya, penyampaian usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan masing-masing organisasi.

Data tersebut berdasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja setiap organisasi, serta berisi kualifikasi pendidikan, syarat jabatan, dan sejumlah hal lainnya.

"Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang disampaikan melalui SIASN akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN. Nantinya, hal itu digunakan sebagai bahan rincian formasi dalam pengadaan calon ASN 2024,” jelas Anas.

Sementara, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menjelaskan jika digitalisasi layanan melalui SIASN itu bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN bisa diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x