Kementerian Keuangan Alokasikan APBN Demi Anggaran Pendidikan, Berikut Rinciannya

- 17 Juni 2021, 21:16 WIB
Kementerian Keuangan RI mengalokasikan sebagian APBN demi anggaran pendidikan. Berikut ini rinciannya.
Kementerian Keuangan RI mengalokasikan sebagian APBN demi anggaran pendidikan. Berikut ini rinciannya. /ANTARA/M Agung Rajasa

PR SOLORAYA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran pendidikan.

Alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. 

Alokasi anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan mampu berdaya saing.

Baca Juga: Miliki Peran Aktif sebagai Penyuplai Bahan Kimia Pembuatan Bom, Terduga Teroris di Bogor Belajar Otodidak

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @kemenkeuri pada 17 Juni 2021, berikut rincian penggunaan anggaran pendidikan dari APBN tersebut.

Kemenkeu RI telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp489,1 Triliun dari APBN 2020 dengan rincian sebagai berikut.

Sebanyak 16,18 juta siswa telah menerima anggaran pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Film Ali dan Ratu Ratu Queens Tayang Hari Ini, Joko Anwar Berikan Pendapatnya hingga Berlinang Air Mata

Sebanyak 52,92 juta siswa telah menerima anggaran pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: instagram @kemenkeuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x