PR SOLORAYA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengalokasikan sebagian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk anggaran pendidikan.
Alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Alokasi anggaran tersebut bertujuan untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas dan mampu berdaya saing.
Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @kemenkeuri pada 17 Juni 2021, berikut rincian penggunaan anggaran pendidikan dari APBN tersebut.
Kemenkeu RI telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp489,1 Triliun dari APBN 2020 dengan rincian sebagai berikut.
Sebanyak 16,18 juta siswa telah menerima anggaran pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Sebanyak 52,92 juta siswa telah menerima anggaran pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).