INFO UPDATE PPPK Guru 2023, BKN Umumkan Pembagian Waktu Pendaftaran untuk Pelamar Umum dan Khusus

- 21 September 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. BKN memberikan pengumuman terbaru terkait rentang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 bagi pelamar khusus dan pelamar umum.
Ilustrasi. BKN memberikan pengumuman terbaru terkait rentang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 bagi pelamar khusus dan pelamar umum. /Dok. MenPAN RB

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan informasi penting bagi pelamar umum dan khusus PPPK Guru 2023. Informasi ini disampaikan pada Kamis, 21 September 2023. Cek selengkapnya.

Pengumuman terbaru BKN ini berkaitan dengan pembagian waktu pendaftaran bagi pelamar umum dan khusus dalam seleksi PPPK Guru 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari akun resmi BKN @bkngoidofficial, pembagian waktu ini dilakukan sesuai dengan Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan tentang permintaan rentang waktu pendaftaran PPPK Guru 2023 bagi pelamar umum dan pelamar khusus.

Ada info terbaru bagi kalian yg akan melamar formasi PPPK Guru. Jadi sesuai Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan @kemdikbud.ri perihal permintaan rentang waktu pendaftaran kepada BKN, dilakukan pembagian waktu pendaftaran pelamar PPPK Guru antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum,” tulis akun BKN.

Perlu diketahui, dalam seleksi calon PPPK Guru 2023, terdapat dua kategori pelamar, yani pelamar khusus dan pelamar umum. Siapakah mereka?

Baca Juga: Banyak yang Kecewa? Tahun 2023 Penerimaan PPPK Lebih Banyak dari CPNS, Cari Tau Apa Perbedaan Keduanya..

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 tahun 2023 pada poin pertama disebutkan bahwa jenis kebutuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru tahun 2023 ada dua, yakni:

a. Kebutuhan khusus

b. Kebutuhan umum.

Adapun yang dimaksud dengan pelamar kriteria kebutuhan khusus meliputi:

a. Pelamar prioritas

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan

c. Guru non ASN di sekolah negeri.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x