3. Sistem KIP kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK,NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
4. Sistem KIP kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
6. Siswa melakukan proses sinkronisasi
7. Bagi calon penerima KIP kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah
Berikut ini syarat penerima yang dapay mendaftaran KIP Kuliah.
Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Senyumlah – Andmesh Kamaleng, Ajarkan Cara Pandang Hidup yang Bijaksana
1. Penerima KIP kuliah adalah siswa SMA atau sedrajat yang lulus atau lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid
2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah