Inilah Daftar Instansi yang Belum Mengusulkan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK Guru Tahap 1 per Tanggal 15 April 2022

- 17 April 2022, 11:57 WIB
Ilustrasi. Daftar instansi yang belum mengusulkan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK Guru Tahap 1 per tanggal 15 April 2022
Ilustrasi. Daftar instansi yang belum mengusulkan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK Guru Tahap 1 per tanggal 15 April 2022 /Kabar-Priangan.com/Irman S

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan update penetapan NIP CPNS 2021 dan juga NI PPPK Guru Tahun 2021 per tanggal 15 April 2022.

BKN telah mengumumkan penetapan NIP CPNS sebanyak 107.304 dan NI PPPK Guru sebanyak 151.883 Tahap 1.

Akan tetapi, masih terdapat beberapa Guru PPPK maupun CPNS yang belum mendapatkan NI bagi PPPK Guru serta NIP bagi CPNS pada pengumuman per tanggal 15 April 2022 tersebut.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Es Krim Coklat, Cocok untuk Buka Puasa Anak-Anak

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube MAS GURU, hal tersebut disebabkan karena masih terdapat beberapa instansi pemerintah baik provinsi, kota, maupun kabupaten yang belum mengusulkan NI PPPK Guru maupun NIP CPNS.

Berdasarkan Surat Edaran penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru pada Tahap 1 per tanggal 15 April 2022, masih terdapat sebanyak 42 instansi pemerintah yang belum mengusulkan, berikut rincian daerah atau pemerintah baik provinsi, kota, maupun kabupaten:

1. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat

2. Pemerintah Kabupaten Poso

3. Pemerintah Kabupaten Pinrang

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x