BERITASOLORAYA.com- Kemendikbud membuka pendaftaran untuk sekolah yang ingin mengikuti Kurikulum Merdeka.
Adanya pendaftaran Kurikulum Merdeka ini, nantinya akan diterapkan di tahun 202 atau 2023 di sekolah-sekolah yang melakukan pendaftaran.
Seperti diketahui sebelumnya pernah ada keputusan dari surat Kemendikbud Ristek, mengenai pedoman penerapan Kurikulum Merdeka dalam rangka pemulihan pembelajaran, Nomor 56/ M/ 2022.
Baca Juga: Update NI PPPK Guru Tahap 2 per Tanggal 26 April 2022, Cek Daerahmu Sekarang
Pada keputusan tersebut, sekolah diberikan tiga opsi kurikulum yang bisa diterapkan saat ini yakni:
- Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar secara utuh
- Kurikulum 2013 untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disederhanakan
- Kurikulum Merdeka untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan secara utuh
Berkaitan dengan itu, mengenai kurikulum merdeka dan pengimplementasiannya, sekolah memiliki dua jalur yakni lulus sekolah penggerak.
Dalam hal tersebut artinya ketika guru lulus sekolah penggerak, maka otomatis menerapkan kurikulum merdeka.
Selain itu juga dapat menggunakan jalur mandiri, yaitu melalui sekolah penggerak. Untuk jalur mandiri ini terdapat tiga pilihan yakni mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi.