BERITASOLORAYA.com- Tunjangan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 2022 akan diberikan untuk mensejahterakan pendidik selain diberikannya gaji pokok.
Beberapa daerah di Indonesia telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 2022 tersebut. Baik daerah yang berasal dari Jawa maupun luar Jawa.
BeritaSoloRaya.com akan menyajikan 106 daerah yang telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 1 tahun 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Cahaya Hati oleh Opick yang Mengingatkan Diri pada Sang Pencipta
Adapun daerah yang telah mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), dapat disimak sebagai berikut:
- Banyumas
- Cimahi
- Lampung Selatan
- Mojokerto wilayah Tuban
- Sulawesi Tengah
- Magelang
- Grobogan Jawa Tengah
- Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara
- Batang, Jambi
- Sukoharjo
Baca Juga: Andika Kangen Band Akui Marah Sekaligus Kasihan terhadap Zidan dan Tri Suaka, Kenapa?
- Banggai Laut, Sulteng
- Subang
-. Kupang
- Bengkulu Selatan
- Lampung