Kelengkapan Dokumen Program Kampus Mengajar yang Harus Diperhatikan oleh Mahasiswa yang akan Mendaftar

- 7 November 2022, 10:00 WIB
Kelengkapan Dokumen Program Kampus Mengajar yang Harus Diperhatikan oleh Mahasiswa yang akan Mendaftar
Kelengkapan Dokumen Program Kampus Mengajar yang Harus Diperhatikan oleh Mahasiswa yang akan Mendaftar /Pixabay/StartupStockPhotos/

BERITASOLORAYA.com - Program Kampus Mengajar telah dibuka oleh Kemdikbud, yang dilaksanakan mulai 1 hingga 13 November 2022.

Program Kampus Mengajar oleh Kemdikbud merupakan program yang ditujukan untuk mahasiswa yang ingin mendapatkan kesempatan melakukan pembelajaran di luar kelas.

Penjelasan dokumen penting yang harus kamu kumpulkan untuk mendaftar Program Kampus Mengaja rsebelum deadline tanggal 13 November bisa kamu simak di bawah ini.

Mahasiswa yang ingin mendaftar Program Kampus Mengajar harus diwajibkan memenuhi kelengkapan dokumen dan persyaratan yang wajib dipenuhi.

Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan Gel. 2 2022, Peserta Lulus Segera Lakukan Hal Ini, Resmi!

Program Kampus Mengajar oleh Kemdikbud ini dilaksanakan dengan jangka waktu 1 semester bagi mahasiswa yang berkesempatan menjadi mitra guru saat pelaksanaan dimulai.

Inilah daftar kelengkapan dokumen yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kampus Mengajar.

1. Pastikan Data Diri Mahasiswa di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

- Mahasiwa wajib memastikan nama terang, nomor induk mahasiwa (NIM), nama program studi, nama perguruan tinggi, dan tempat tanggal lahir.

Baca Juga: Cara Membeli dan Membubuhkan Meterai Elektronik atau E-Meterai untuk Dokumen PPPK 2022

- Mahasiswa bisa mengakses informasi tersebut dari laman PDDikti melalui laman pddikti.kemdikbud.go.id.

- Apabila mahasiswa menemukan kesulitas saat teknis pendaftaran, mahasiswa dapat melaporkan kendala melalui tombol Pusat Bantuan yang ada di akun MBKM.

2. Dokumen dan Syarat Pendaftaran Tidak Perlu Dicetak

- Mahasiswa yang telah melengkapi dokumen persyaratan Kampus mengajar angkatan 5 hanya perlu mengunggah ke laman pendaftaran sesuai akun masing-masing.

- Segala bentuk informasi kelengkapan dokumen bisa diakses dan diunduh di laman resmi Kampus Merdeka.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Kampus Mengajar 2022, Segera Siapkan! Deadline 13 November

3. Surat Rekomendasi

- Surat rekomendasi sebagai salah satu dokumen pendaftaran minimal wajib ditandatangani oleh Dekan Fakultas.

- Format surat rekomendasi juga bisa diunduh di laman resmi Kampus Merdeka.

4. Sertifikat Prestasi

- Sebagai syarat tambahan yang dibuktikan dengan adanya sertfikat prestasi.

- Dengan catatan, sertifikat prestasi yang dapat dilampirkan adalah prestasi ketika berada di jenjang pendidikan S1, D4, atau D3.

- Tidak ada bentuk format tertentu untuk sertifikat prestasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Muhammad SAW Idolaku oleh Aishwa Nahla

5. Sinkronisasi Data

- Mahasiswa pendaftar program Kampus Mengajar memiliki data IPK  yang sesuai di akun MBKM dan transkrip.

- Dikarenakan data yang sesuai akan otomatis tersinkronisasi dengan data PDDikti.

- Namun, apabila ditemukan ketidaksesuaian data, maka segera hubungi admin kampus masing-masing untuk mempermudah proses selanjutnya

- Serta IPK yang benar dalam tercantum dalam Surat Rekomendasi ketika mendaftar program Kampus Mengajar.

Baca Juga: Ide Menu Harian Keluarga di Rumah, Bahan Sedikit Tetap Mewah. Simak Resep Ayam Suwir dan Capcay Berikut Ini

6. Pengiriman Data dan Dokumen

- Mahasiswa yang mendaftar program Kampus Mengajar WAJIB meneliti kembali kelengkapan dan kebenaran data serta dokumen.

- Mahasiswa pendaftar tidak akan dapat merubah dokumen dan data yang telah diunggah.

- Pastikan semua kelengkapan dokumen dan data memenuhi persyaratan pendaftaran.

Itulah poin penting mengenai kelengkapan dokumen yang harus kamu perhatikan sebelum mendaftar program Kampus Mengajar angkatan 5 tahun 2022.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: kampusmerdeka.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah