Persyaratan umum terdiri dari:
1. Guru ASN atau guru tetap di Yayasan
2. WNI
3. Guru sudah mengajar selama minimal 2 tahun di PAUD, SD, dan SMP
4. Guru memiliki NUPTK
5. Memiliki pendidikan D4 atau S1
6. Tidak sedang menjadi penerima beasiswa program lain
7. Melampirkan surat keterangan sehat dan mendapat rekomendasi dari atasan
8. Memiliki akses dan jaringan internet yang maksimal
9. Mengisi formulir pendaftaran ulang