Pada pembukaan PPG Daljab 2023 ini juga terdapat peserta kategori A dan kategori B.
Untuk guru yang masuk kategori A, yaitu guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi menjadi tahun 2022, ada sebanyak 352.668 guru.
Sementara guru yang masuk kategori B adalah guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387.
Bagi guru yang belum lulus seleksi administrasi, yaitu kategori B, maka harus mengunggah berkas di SIMPKB.
Lebih lanjut guru kategori B, saat melakukan pengunggahan berkas-berkas yang ditentukan oleh Kemdikbud Ristek, harus memastikan status atau pemenuhannya muncul tanda centang hijau.
Tanda centang hijau pada SIMPKB mengartikan bahwa persyaratan berkas guru sudah terunggah.
Kemudian, guru juga harus mengklik tombol "Ajukan berkas" yang muncul pada akun SIMPKB.