Apakah Mahasiswa Aktif Boleh Mendaftar KIP Kuliah 2023? Ternyata Ini Faktanya

- 30 Juni 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2023
Ilustrasi KIP Kuliah 2023 /Tangkapan layar/ Kemendikbud

BERITASOLORAYA.com - Apakah mahasiswa aktif boleh mendaftar KIP Kuliah 2023? Pertanyaan ini mungkin muncul di benak banyak mahasiswa aktif yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi dengan bantuan KIP Kuliah 2023.

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami aturan dan ketentuan yang berlaku untuk program bantuan pendidikan pemerintah yaitu KIP Kuliah 2023.

KIP Kuliah 2023, singkatan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah, merupakan program beasiswa yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu mahasiswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu dalam membiayai pendidikan tinggi.

Baca Juga: HARI INI Pengumuman PPDB Jateng 2023 untuk SMAN dan SMKN, Harap Tunggu Hingga Jam Berikut!

Program ini ditujukan bagi calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.

Dalam konteks ini, seorang mahasiswa aktif yang telah terdaftar dan menjalani studi di perguruan tinggi mungkin bertanya-tanya apakah mereka memenuhi syarat untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2023.

Jawaban pertanyaan tersebut adalah adalah, tidak. Menurut ketentuan yang berlaku, KIP Kuliah 2023 hanya tersedia untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat.

Hal ini mengingatkan akan pentingnya memahami aturan dan persyaratan dengan baik sebelum mengambil keputusan.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x