Guru Lulus Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023, Lakukan 3 Hal Ini sebelum Ikut Tes Akademik, Begini Caranya

- 11 Juli 2023, 08:39 WIB
Ilustrasi. Berikut ini 3 hal yang harus dilakukan guru yang sudah lulus seleksi administrasi PPG Daljab 2023 agar bisa melanjutkan ke tes akademik.
Ilustrasi. Berikut ini 3 hal yang harus dilakukan guru yang sudah lulus seleksi administrasi PPG Daljab 2023 agar bisa melanjutkan ke tes akademik. /Instagram/ditjen.gtk.kemdikbud


BERITASOLORAYA.com – Pengumuman kelulusan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 (PPG Daljab 2023) telah dirilis. Para guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diarahkan Kemdikbud untuk melakukan langkah lanjutan.

Simak 3 hal yang wajib dilakukan guru yang lulus seleksi administrasi agar dapat melanjutkan tahapan seleksi calon mahasiswa PPG Daljab 2023.

Kemdikbud melalui surat edaran dengan nomor 1264/B2/GT.00.05/2023 mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi PPG Daljab 2023 tahap 2. Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa sebanyak 683.543 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Para guru dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi melalui akun SIMPKB masing-masing dengan cara masuk ke laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, guru peserta seleksi PPG Daljab 2023 akan melaksanakan tes akademik yang akan digelar pada tanggal 22 sampai 25 Juli 2023.

Baca Juga: SURAT Edaran Terbaru Kemdikbud tentang Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Guru Non Sertifikasi Wajib Simak…

Namun, sebelum melaksanakan tes akademik, ada beberapa hal yang wajib dilakukan guru yang sudah lulus seleksi administrasi. Tiga hal tersebut adalah:

- Memutakhirkan nomor telepon (WhatsApp)

- Memutakhirkan pas foto

- Memutakhirkan tautan belajar.id.

Bagaimana cara melakukan tiga hal tersebut? Simak selengkapnya.

Cara Melakukan Pemutakhiran Nomor WhatsApp di SIMPKB

Berikut langkah-langkah memutakhirkan nomor WhatsApp:

1. Masuk ke laman SIMPKB, klik link ini

2. Masukkan alamat email dan password untuk masuk ke akun SIMPKB Anda

3. Kemudian, akan muncul beranda Akun SIMPKB Anda.

4. Untuk mengubah atau memutakhirkan nomor WhatsApp, klik ‘Selengkapnya’ pada keterangan ‘Data Personal’ atau klik Menu ‘Data Personal’

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x