Informasi bisa dilihat langsung di laman sscasn.bkn.go.id atau di laman media sosial Instagram terkait. Setelah guru honorer mengetahui jadwal seleksi PPPK guru tahun 2023, berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipersiapkan guru honorer merujuk pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidanakan dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Polri, dan TNI atau pegawai swasta
5. Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki sertifikat pendidik bagi yang memiliki
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Surat keterangan berkelakuan baik
Setelah semua persyaratan terpenuhi, jangan lupa siapkan 7 dokumen resmi yang wajib dibawa dan dilampirkan pada saat proses pendaftaran PPPK guru 2023, berikut diantaranya.