Sedangkan untuk instansi daerah, formasi kebutuhanya adalah sebanyak 1.867.333 terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Terakhir, untuk di daerah, alokasi formasi untuk guru adalah sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 dan tenaga teknis adalah sebanyak 547.416.
Oleh karena itu, untuk guru. Honorer swasta pada dasarnya tetap memiliki peluang untuk menjadi PPPK di tahun 2024 dengan syarat bahwa mereka terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan memiliki izin dari yayasan tempatnya mengajar.
Bagi para guru honorer swasta, hal ini menjadi kabar yang menggembirakan. Hal ini karena mengingat status honorer akan dihapus oleh pemerintah mulai Desember 2024.***