PR SOLORAYA - Tahun ini pemerintah resmi melarang mudik demi memutus penularan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Surakarta langsung akan menindak tegas warga yang nekat mudik ke Solo.
Warga yang nekat mudik ke Solo nantinya akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari.
''Pemudik yang masih nekat pulang kampung pada mudik Lebaran 2021 akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari. Pelaksanaan Karantina dimulai Awal Mei 2021,'' tulis akun Instagram @polrestasurakarta.
Baca Juga: Simak 12 Bandara di Indonesia yang Sudah Sediakan Tes GeNose C19 untuk Penumpang
Baca Juga: Cegah Anggota Berkerumun Jika Persib Juara Piala Menpora 2021, Viking Bakal Perkuat Koordinasi
Untuk mengantisipasi warga yang mudik ke Solo lebih awal, maka Polresta Surakarta memiliki langkah antisipasi.
Dimana sudah dibentuk Satgas Jogo Tonggo yang akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2020.
Nantinya, Satga Jogo Tonggo tersebut akan menjemput warga yang nekat mudik ke Solo untuk dibawa ke Solo Technopark dan dikarantina selama lima hari.
Polresta Surakatra juga menegaskan bahwa warga yang positif Covid-19 saat di swab antigen akan langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: 14 Kata-kata Mutiara Hari Kartini 2021, Cocok untuk Caption Medsos
''Diswab antigen, kalau positif akan dikirim ke RS Lapangan Benteng Vasternberg,'' jelas akun @polrestasurakarta.
Dalam keterangannya mengenai larangan mudik Lebaran pada, Jumat 16 April 2021 lalu, Jokowi mengatakan alasannya melarang mudik karena berkaca dari pengalaman tahun lalu.
Dimana setelah libur panjang akan terjadi tren kenaikan kasus Covid-19.
"Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.***