Apakah Pengganti Mangkunegara IX Harus Dari Anak Kandung? Simak Penjelasan Surojo Berikut Ini

15 November 2021, 12:54 WIB
Surojo, Seorang pemerhati budaya Solo Raya /Imam Shodikin/BeritaSoloRaya

BERITASOLORAYA.com - Mangkunegaran saat tengah dilanda kegelisahan tentang siapa bakal calon yang akan menggantikan Mangkunegara ke-IX setelah tiga bulan beliau wafat.

Mangkunegaran merupakan Lembaga Adat yang memiliki tatanan dalam menentukan siapa Pengageng yang tepat dan melalui beberapa pertimbangan.

Hingga detik ini sebenarnya sudah ada beberapa nama yang muncul ke permukaan, dan kian ramai disebut sebagai calon kandidat Mangkunegara X.

Nama-nama itu diantaranya GPH Paundrakarna Jiwa Suryanegara, GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, putra pertama dan kedua dari Mangkunegara IX.

Dan yang ketiga adalah KRMH Roy Rahajasa Yamin yang merupakan seseorang kerabat dekat dari keluarga Mangkunegaran.

Baca Juga: Kesalahan Saat Mengepel Lantai yang Terlihat Sepele

Ketiganya merupakan sosok perwira yang dimiliki oleh Mangkunegaran dan dua putra Mangkunegara IX juga tidak lepas dari dukungan pihak keluarga.

Seperti dukungan Himpunan Kawula Muda Mangkunegaran (HKMM) yang menyatakan bahwa mendukung GPH Paundrakarna sebagai pengganti ayahnya dan GPH Bhre sebagai Pangeran Prangwadana.

Pegiat sejarah dan budaya Soloraya, Surojo menyampaikan bahwa hal utama dalam mencari pengganti Mangkunegara IX bukan ditentukan oleh dukungan sekelompok masyarakat saja, akan tetapi suksesi Pura Mangkunegaran juga disandarkan oleh beberapa hal tertentu.

“Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang ada di negara kita. Ingat bahwa Mangkunegaran adalah lembaga adat yang memiliki sistem terhadap Pengageng Mangkunegaran,” jelas Surojo, Jumat 5/11.

Baca Juga: Satgas Arahkan Rumah Sakit Untuk Konversi Tempat Tidur Sebagai Antisipasi Menjelang Nataru

Selanjutnya pemilihan calon Pengageng Mangkunegaran tentu tidak hanya asal pilih melalui garis kedekatan atau keturunan saja, tetapi ada kriteria khusus yang dipandang oleh para sesepuh Mangkunegaran.

“Jadi bukan atas opini dan dukungan, namun atas dasar ketetapan para sesepuh di Mangkunegaran. Dengan peritimbangan kriteria yaitu spiritual, kapabilitas dan manajerial dalam mengelola lembaga adat,” ujar Surojo.

Lantas apakah benar statement bahwa pengganti Mangkunegara IX itu haruslah dia para putra laki-laki? Menurut Surojo tidak, siapapun nanti yang akan menjadi Pengageng Mangkunegaran tidak harus putra dari Mangkunegara sebelumnya.

“tradisi di Mangkunegaran itu berbeda dengan Keraton Surakarta. Di Keraton, raja adalah putra tertua dari permaisuri. Kalau di Mangkunegaran berbeda, Pengageng adalah sosok yang memenuhi kriteria spiritual yang kuat. Memiliki kompetensi dan kapabilitas terhadap budaya. Dan kemampuan manajemen adat,” sambung Surojo.

Baca Juga: Juru Bicara PT. Pertamina Akan Mengupayakan Agar Kebutuhan BBM masyarakat Dapat Terpenuhi di Masa Pandemi

Surojo pula menjelaskan jika dirinya telah yakin kalau sesepuh di Mangkunegaran sebenarnya sudah mengantongi nama calon Pengageng dan siapa yang layak untuk diangkat menjadi Mangkunegara X.

Penunjukan ini juga tidak harus putra, cucu, atau kerabat dekat. Melainkan bisa siapa saja yang dirasa layak dan cakap menggantikan posisi Mangkunegara IX.

“Sekali lagi penetapan Mangkunegara X tidak harus anak kandung dari Mangkunegara sebelumnya,” pungkas Surojo.***

Editor: Inung R Sulistyo

Tags

Terkini

Terpopuler