Gusti Moeng Sebut Pewaris Trah Mataram Harus Beragama Islam

7 Maret 2022, 14:30 WIB
Gusti Moeng mengatakan bahwa pewaris Trah Mataram harus beragama Islam /Inung R. Sulistyo

BERITASOLORAYA.com – Dalam Mataram terdapat Sastro Gending, semacam aturan yang menegaskan bahwa keturunan dari Sultan Agung Hanyokrokusumo adalah Islam sehingga Kerajaan Mataram pun ditekankan sebagai kerajaan Islam.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa anak keturunan Mataram, terutama pewaris gelar pertama harus beragama Islam. Apabila keturunan atau pewaris Trah Mataram ini sengaja pindah agama maka seluruh haknya akan hilang.

Hak yang hilang tersebut termasuk ke dalam hak untuk dimakamkan di makam keluarga dan dicoret di dalam kasunanan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Penting yang Dapat Mempermudah Hidup Kamu Jika Berada di Korea Selatan

Begitu pula apabila keturunan pewaris Mataram menikah dengan orang asing maka hak-haknya di dalam keluarga akan hilang.

Hal ini pernah terjadi ketika zaman Pakubuwono III, Putri Dalem maupun Putra Dalem yang menikah dengan bangsa lain.

“Itu pernah kejadian di zaman Pakubuwono ketiga, Putri Dalem maupun Putra Dalem yang menikah dengan bangsa lain itu langsung dicoret di dalam kasunanan,” tutur Gusti Moeng pada Minggu, 6 Maret 2022.

Baca Juga: Red Velvet Disebut Tidak Cocok dengan Konsep Kwangya AI SM Entertainment, Ini Penjelasannya

Perkara ini memang benar-benar diatur dan diberi aturan yang jelas, tidak bisa seenaknya sendiri berbuat dan berpindah agama serta keyakinan. 

Apabila sampai berani melakukannya, maka harus siap menerima konsekuensinya, yaitu melepas semua hak-haknya sebagai anak raja.

Gusti Moeng juga menyebutkan bahwa sebagai keturunan Trah Mataram harus paham betul dengan apa yang sudah menjadi wewaler atau aturan di daerahnya.

Hal ini sudah ditekankan dengan jelas oleh Sultan Agung bahwa Mataram ini adalah Mataram Islam.

Baca Juga: Berdiri Bersebelahan, Visual Cantik Sullyoon NMIXX dan Wonyoung IVE Buat Netizen Terpukau

“Ada beberapa contoh, lahir itu Islam, karena pergaulan dan pengaruh akhirnya masuk ke agama lain. Ada satu lagi karena kepentingan lain atau kepentingan pribadi akhirnya kembali lagi ke Islam,” kata Gusti Moeng.

Padahal hal tersebut tidak boleh karena termasuk mempermainkan keyakinan atau agama yang dianutnya. Sebagai pewaris Trah Mataram seharusnya menjaga paugeran.

Menjaga paugeran dan beragama Islam memang sudah menjadi syarat mutlak untuk menjadi penerus tahta baik Karaton Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Puro pakualaman, Puro Mangkunegaran.

Hal ini karena Karaton Surakarta, Kasutanan Yogyakarta, Puro Pakualaman, Puro Mangkunegaran sejak dulu memang merupakan trah keraton Mataram Islam. Aturan ini berlaku pada generasi trah mataram Islam khususnya anak turun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo. Diantaranya adalalah yang meliputi Karaton Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, Puro pakualam dan Puro mangkunegaran.

Di akhir kata, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau yang akrab di sapa Gusti Moeng yang merupakan Ketua Lembaga Dewan Adat karaton Surakarta (LDA) dan juga Putri PB XII menyampaikan bahwa saya hanya menyampaikan aturan adat, namun kembali lagi kepada masing-masing.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler