Gibran Tegaskan Warganya Tak Boleh Gelar Sahur on the Road dan Buka Bersama

- 13 April 2021, 05:10 WIB
Gibran Tegaskan Warganya Tak Boleh Gelar Sahur on the Road dan Buka Bersama.
Gibran Tegaskan Warganya Tak Boleh Gelar Sahur on the Road dan Buka Bersama. /Antara Foto/Mohammad Ayudha

Berbeda dengan peraturan sebelumnya, Gibran kini memperbolehkan warganya untuk menjalani ibadah salat tarawih di lingkungan masjid sekitar rumah.

“Masyarakat sudah diperbolehkan untuk menjalani ibadah sholat tarawih di lingkungan masjid sekitar rumah,” kata Gibran.

Baca Juga: Jalani Ramadhan 2021 Tanpa Keluarga, Jumhur Hidayat: Sebenarnya Saya Pernah Juga Puasa di Penjara

Baca Juga: Meski Ketegangan di Laut China Selatan Meningkat, Taiwan Tetap Lanjutkan Pembangunan Landasan Pacu

Namun, dengan peraturan tersebut, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Disamping itu, Pemerintah Daerah Surakarta tetap melarang warga untuk menggelar sahur on the road dan buka puasa bersama.

“Sebagai catatan, warga masih dilarang untuk menggelar sahur on the road, buka puasa bersama,” tutur Gibran.

Sebagai informasi, hampir diseluruh kota-kota besar di Indonesia banyak yang melaksanakan kegiatan sahur on the road pada bulan Ramadhan.

Sahur on the road merupakan kegiatan dimana masyarakat membagi-bagikan konsumsi makanan bagi warga lainnya di jalanan.

Adapun, ketika momen bulan Ramadhan itu banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar acara buka bersama.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah