PR SOLORAYA - Tahun ini pemerintah resmi melarang mudik demi memutus penularan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Polresta Surakarta langsung akan menindak tegas warga yang nekat mudik ke Solo.
Warga yang nekat mudik ke Solo nantinya akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari.
''Pemudik yang masih nekat pulang kampung pada mudik Lebaran 2021 akan dikarantina di Solo Technopark (STP) selama lima hari. Pelaksanaan Karantina dimulai Awal Mei 2021,'' tulis akun Instagram @polrestasurakarta.
Baca Juga: Simak 12 Bandara di Indonesia yang Sudah Sediakan Tes GeNose C19 untuk Penumpang
Baca Juga: Cegah Anggota Berkerumun Jika Persib Juara Piala Menpora 2021, Viking Bakal Perkuat Koordinasi
Untuk mengantisipasi warga yang mudik ke Solo lebih awal, maka Polresta Surakarta memiliki langkah antisipasi.
Dimana sudah dibentuk Satgas Jogo Tonggo yang akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Mei 2020.
Nantinya, Satga Jogo Tonggo tersebut akan menjemput warga yang nekat mudik ke Solo untuk dibawa ke Solo Technopark dan dikarantina selama lima hari.