SIKM di Solo Tidak Ada Batasan Usia, Gibran: Covid-19 Menular Tanpa Pandang Umur

- 4 Mei 2021, 06:30 WIB
SIKM di Solo Tidak Ada Batasan Usia, Gibran: Covid-19 Menular Tanpa Pandang Umur.
SIKM di Solo Tidak Ada Batasan Usia, Gibran: Covid-19 Menular Tanpa Pandang Umur. /Instagram.com/@pemkot_solo

PR SOLORAYA - Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM di Kota Solo tidak ada batasan umur.

Secara nasional, SIKM berlaku bagi warga yang berusia diatas 17 tahun.

Namun, Gibran menerapkan jika SIKM di Solo berlaku untuk semua umur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 4 Mei 2021, Teror Mistis Mengintai Cancer Sepanjang Hari

Keputusan tersebut diambil Gibran lantaran menurutnya virus Covid-19 menular tanpa pandang usia.

''Karena Virus Covid-19 bisa menular pada siapa saja tanpa pandang umur,'' ujar Gibran saat Rapat Koordinasi di Bale Tawangarum Balai Kota Surakarta seperti dikutip dari laman Instagram @pemkot_solo.

Pemberlakuan SIKM untuk semua umur di Solo akan tertuang pada Surat Edran Wali Kota yang akan ditandatangani besok, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Para Pemimpin Negara G7 Akan Bertemu, Bahas Bagaimana Menangani Propaganda Rusia dan China

Surat Edaran tersebut akan mulai diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x