Menemukan Kerusakan Lampu PJU di Solo? Yuk Simak Cara Pengaduannya

- 27 Mei 2021, 15:11 WIB
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU).
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU). /DOK. PR

Jl. Blimbing No.10, Kerten, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57146 (Belakang Korem 674 Warastratama).

Ketika di lokasi, warga yang melakukan pengaduan akan diarahkan ke Seksi PJU.

2. Melalui Telepon

Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU dengan menghubungi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo di nomor telepon: 0271 643050

Baca Juga: Terjerat Tuduhan Bullying, Aktor Ji Soo Putus Kontrak dengan KeyEast Entertainment

Saat menelepon, katakan tujuan Anda untuk melakukan pengaduan kerusakan PJU. Lalu, Anda akan disambungkan pada administrasi pelayanan kantor dinas.

3. Melalui ULAS

Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU melalui ULAS (Unit Layanan Aduan Solo) dengan cara berikut.

a) Akses ULAS melalui halaman website: https://ulas.surakarta.go.id/

Baca Juga: Hari Ini Disarankan Cek Arah Kiblat karena Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Cek Jamnya

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @binamarga_solo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah