Jl. Blimbing No.10, Kerten, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57146 (Belakang Korem 674 Warastratama).
Ketika di lokasi, warga yang melakukan pengaduan akan diarahkan ke Seksi PJU.
2. Melalui Telepon
Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU dengan menghubungi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo di nomor telepon: 0271 643050
Baca Juga: Terjerat Tuduhan Bullying, Aktor Ji Soo Putus Kontrak dengan KeyEast Entertainment
Saat menelepon, katakan tujuan Anda untuk melakukan pengaduan kerusakan PJU. Lalu, Anda akan disambungkan pada administrasi pelayanan kantor dinas.
3. Melalui ULAS
Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU melalui ULAS (Unit Layanan Aduan Solo) dengan cara berikut.
a) Akses ULAS melalui halaman website: https://ulas.surakarta.go.id/
Baca Juga: Hari Ini Disarankan Cek Arah Kiblat karena Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Cek Jamnya