Menemukan Kerusakan Lampu PJU di Solo? Yuk Simak Cara Pengaduannya

- 27 Mei 2021, 15:11 WIB
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU).
ILUSTRASI penerangan jalan umum (PJU). /DOK. PR

PR SOLORAYA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo baru saja mengeluarkan informasi tentang cara pengaduan kerusakan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Solo.

Warga Solo yang menemukan lampu PJU atau lampu jalan lalu lintas yang mati dapat mengajukan pengaduan dengan beberapa cara tertentu.

Alat Penerangan Jalan atau PJU merupakan lampu yang berfungsi untuk memberi penerangan pada ruang lalu lintas.

Baca Juga: Tersebar Peringatan Gempa Magnitudo 8,5 Berpotensi Tsunami, BMKG Akhirnya Berikan Klarifikasi

Hal tersebut berdasarkan Permenhub Nomor PM 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan.

Berikut ini cara untuk melakukan pengaduan jika anda menemukan kerusakan lampu PJU di Solo.

1. Datang Langsung

Warga bisa menyampaikan aduan kerusakan PJU dengan cara datang langsung ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo di alamat:

Baca Juga: Siapkan Dana Rp700 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Jokowi: Harus Direalisasikan Secara Cepat

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @binamarga_solo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x