Disdukcapil Surakarta Jemput Bola Rekam KTP Elektronik di 5 Kecamatan, Catat Jadwal dan Syaratnya

- 2 Juni 2021, 19:10 WIB
Jadwal dan syarat jemput bola rekam KTP elektronik pemula di Surakarta.
Jadwal dan syarat jemput bola rekam KTP elektronik pemula di Surakarta. /Instagram/@pemkot_solo

Dimana target wajib KTP elektronik pemula sebanyak 14.000 bisa diselesaikan dalam kurun waktu 20 hari.

''Diharapkan dengan 6 titik layanan perekaman, maka target wajib KTP Pemula sekitar 14.000 bisa dituntaskan selama 20 hari kedepan,'' ungkapnya.

Baca Juga: Tanggapi Karyawan yang Sakit, dr. Tirta Beri Saran SOP yang Simpel

Adapun syarat yang wajib dipenuhi pemohon KTP elektronik adalah berusia 16 tahun.

Selain itu untuk merekam KTP elekronik, kamu hanya perlu membawa surat undangan yang dikirim dari Disukcapil atau bisa juga menggunakan foto copy KK.

Demi melancarkan jemput bola rekam KTP elektronik pemula, Kabid Pendaftaran Penduduk, Ari Prabowo, SH mengatakan pihaknya telah menerjunkan enam tim untuk lima kecamatan dan satu dinas.

"Ayooooo...datang rekam KTP-el biar nanti umur 17 tinggal dicetak KTP-elnya", ajak Ari Prabowo seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Instagram @dispendukcapilsurakarta.***

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @pemkot_solo Instagram @dispendukcapilsurakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah