PR SOLORAYA - Aturan Kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali resmi diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga Senin 25 Juli 2021.
Menyusul pengumuman kebijakan tersebut, dalam unggahan pada akun @soloinfo yang dikutip PRSoloRaya.com pada Rabu, 21 Juli 2021, Satlantas Polresta Surakarta mengumumkan akan tetap menutup jalan selama PPKM Darurat berlangsung.
“Penutupan dan penyekatan masih berlangsung sesuai jadwal perpanjangan, keputusan itu mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM darurat,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra juga membenarkan penutupan dan penyekatan di beberapa jalan kota Solo akan tetap diberlakukan.
"Jadi Jalan Slamet Riyadi ini akan ditutup mengikuti lima titik ruas jalan lainnya," ungkap Kasatlantas.
Selain Jalan Slamet Riyadi terdapat beberapa ruas jalan yang ditutup, antaranya Jalan Sutan Syahrir, Jalan Dr. Radjiman, Jalan Piere Tendean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Adi Sucipto.
Baca Juga: Link Daftar dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Solo Paragon Mall Hari Ini, Simak Selengkapnya
Pengecualian untuk Jalan Sutan Syahrir, polisi akan tetap membuka akses jalan untuk bongkar muat truk logistik hanya pada pukul 12.00 hingga 15.00 WIB.