Turun ke Level 2, Gibran Siapkan SE untuk Kelonggaran Kegiatan Masyarakat

- 4 Oktober 2021, 21:25 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat berada di Kampung Batik Wisata Kauman.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat berada di Kampung Batik Wisata Kauman. /Ari Welianto
 
 
BERITASOLORAYA.com -  Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menyiapkan Surat Edaran (SE) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Level 2. 
 
Ini dilakukan karena Kota Solo untuk PPKM sudah turun ke level 2 setelah hampir beberapa minggu berada di level 3.
 
"Terima kasih sekali masyarakat Solo atas dukungannya, vaksinasi lancar, ketertiban di tengah masyarakat sangat baik. Tadi sudah kami siapkan SE Wali Kota untuk level 2," terang Gibran saat ditemui usai rapat koordinasi satgas penanganan Covid-19 Kota Solo, Senin, 4 Oktober 2021.
 
 
Kelonggaran-kelonggaran kegiatan masyarakat pun akan dilakukan setelah turun ke level 2. Hanya saja untuk detailnya masih menunggu instruksi menteri (inmen) dalam negeri dulu.
 
"Yang jelas sudah kita siapkan SE PPKM. Level 2. Ada beberapa kelonggaran, seperti di tempat rekreasi, mall, taman-taman, atau tempat olahraga," ungkap dia.
 
Gibran menegaskan, meski ada kelonggaran aplikasi peduli lindungi tetap jalan. Diakuinya, memang di Kota Solo yang punya barcode untuk peduli lindungi masih terbatas.
 
"Itu makanya kita kejar. Minta barcode saja kadang-kadang ya sulit, yang penting kita siapkan untuk kelonggaran-kelonggarannya, SE terbarunya sudah sangat mengakomodir itu," paparnya. 
 
Di SE, tempat wisata sudah ada yang dibuka selain Taman Balekambang dan Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), seperti museum. 
 
Even-even besar seperti konser boleh tapi tetap terbatas. Pernikahan juga masih dibatasi, rapat-rapat, FGD, atau acara di lapangan terbuka semuanya masih dibatasi.
 
"Silakan tetapi tetap dibatasi. Masih dibatasi semua, wong isih Level II kok. Yang jelas sudah sangat longgar sekali. Pokoknya nunggu Inmen dulu," tandas dia.
 
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan selama ini pelanggaran-pelanggaran masih didominasi perorangan. 
 
"Itu seperti saat jam makan terus nongkrong. Pelanggaran lebih didominasi perorangan," sambungnya.
 
Arif menambahkan, pengawasan akan lebih diperketat lagi seiring sudah turunnya Solo ke level 2.  
 
Karena pelanggaran-pelanggaran masih banyak terjadi, nanti akan memberdayakan petugas Linmas untuk patroli dan berjaga-jaga.
 
 
"PTM harus diperketat karena masih ditemukan pelanggaran. Laporan dari petugas, ada yang mengantar tidak pakai masker dan itu akan ditegakkan serta sanksi akan diberikan," pungkas dia. ***

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x