“Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang ada di negara kita. Ingat bahwa Mangkunegaran adalah lembaga adat yang memiliki sistem terhadap Pengageng Mangkunegaran,” jelas Surojo, Jumat 5/11.
Baca Juga: Satgas Arahkan Rumah Sakit Untuk Konversi Tempat Tidur Sebagai Antisipasi Menjelang Nataru
Selanjutnya pemilihan calon Pengageng Mangkunegaran tentu tidak hanya asal pilih melalui garis kedekatan atau keturunan saja, tetapi ada kriteria khusus yang dipandang oleh para sesepuh Mangkunegaran.
“Jadi bukan atas opini dan dukungan, namun atas dasar ketetapan para sesepuh di Mangkunegaran. Dengan peritimbangan kriteria yaitu spiritual, kapabilitas dan manajerial dalam mengelola lembaga adat,” ujar Surojo.
Lantas apakah benar statement bahwa pengganti Mangkunegara IX itu haruslah dia para putra laki-laki? Menurut Surojo tidak, siapapun nanti yang akan menjadi Pengageng Mangkunegaran tidak harus putra dari Mangkunegara sebelumnya.
“tradisi di Mangkunegaran itu berbeda dengan Keraton Surakarta. Di Keraton, raja adalah putra tertua dari permaisuri. Kalau di Mangkunegaran berbeda, Pengageng adalah sosok yang memenuhi kriteria spiritual yang kuat. Memiliki kompetensi dan kapabilitas terhadap budaya. Dan kemampuan manajemen adat,” sambung Surojo.
Surojo pula menjelaskan jika dirinya telah yakin kalau sesepuh di Mangkunegaran sebenarnya sudah mengantongi nama calon Pengageng dan siapa yang layak untuk diangkat menjadi Mangkunegara X.
Penunjukan ini juga tidak harus putra, cucu, atau kerabat dekat. Melainkan bisa siapa saja yang dirasa layak dan cakap menggantikan posisi Mangkunegara IX.
“Sekali lagi penetapan Mangkunegara X tidak harus anak kandung dari Mangkunegara sebelumnya,” pungkas Surojo.***