BERITASOLORAYA.com - Setelah pengumuman PPPK Guru 2022 dibagikan, para guru honorer bersiap untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2023.
Seleksi PPPK Guru 2023 akan dimulai setelah proses pengadaan di tahun 2022 selesai atau rampung dengan formasi jabatan.
Seleksi PPPK 2023 tidak dibuka untuk sekolah kedinasan saja tapi juga untuk honorer dan pelamar dari berbagai kategori.
Hal ini akan sesuai dengan kebijakan pemerintah, dimana salah satunya adalah fokus pada pelayanan dasar dan juga kebutuhan tenaga pengajar.
Pemerintah memastikan kalau distribusi tenaga pengajar ASN akan merata dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan tidak hanya berpusat di Pulau Jawa saja.
Sampai saat ini, MenpanRB sudah meminta usulan tenaga PPPK untuk tahu berapa kuota formasi yang dibutuhkan untuk setiap daerah di Indonesia.
Sampai saat ini, MenpanRB sudah meminta usulan tenaga PPPK untuk tahu berapa kuota formasi yang dibutuhkan untuk setiap daerah di Indonesia.
Maka dari itu peran kepala daerah sangat penting untuk melakukan pendataan agar bisa mengusulkan jumlah ASN PPPK yang dibutuhkan di tahun 2023.
Untuk kebutuhan PPPK di instansi pusat dan daerah akan ditetapkan sesuai dengan pendapat Menteri Keuangan dan juga pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Untuk kebutuhan PPPK di instansi pusat dan daerah akan ditetapkan sesuai dengan pendapat Menteri Keuangan dan juga pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Jumlah kebutuhan guru dengan status PPPK di tahun 2024 akan mencapai angka 1,1 juta yang tersebar di berbagai instansi yang ada di pusat dan juga daerah.
Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Makin Tua Semakin Kaya dan Sejahtera, Dapat Tunjangan Besar Untuk Masa Pensiun...
Untuk memenuhi kuota tersebut, pemerintah akan melakukan seleksi PPPK untuk tenaga pendidik di tahun 2023 dengan jumlah formasi yang sangat banyak sekali.
Untuk memenuhi kuota tersebut, pemerintah akan melakukan seleksi PPPK untuk tenaga pendidik di tahun 2023 dengan jumlah formasi yang sangat banyak sekali.
Hal ini juga merupakan bentuk optimalisasi tenaga honorer dengan mekanisme pengadaan seleksi PPPK nantinya.
Untuk seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 sendiri, total guru yang lulus adalah 250.300 peserta dan mendapatkan rekomendasi penempatan dari Kemendikbud.
Untuk seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 sendiri, total guru yang lulus adalah 250.300 peserta dan mendapatkan rekomendasi penempatan dari Kemendikbud.
Baca Juga: Kabar Kenaikkan Gaji PNS Bikin Gembira, Ini Rincian Upah Tahun 2023, Nominalnya Bikin Ngiler.....
Lalu, ada 3.043 peserta P1 yang tidak mendapatkan penempatan atau dibatalkan oleh kemendikbud di berbagai wilayah di Indonesia.
Jadinya, pemerintah masih membutuhkan 849.700 guru dengan status PPPK untuk memenuhi kuota 1,1 juta guru di tahun 2024 nanti.
Jadinya, pemerintah masih membutuhkan 849.700 guru dengan status PPPK untuk memenuhi kuota 1,1 juta guru di tahun 2024 nanti.
Baca Juga: Tidak Perlu Tes, Honorer Bisa Naik Status Jadi PNS, Hidup Lebih Makmur, Syaratnya Gampang Banget....
Bagi para guru yang masih gagal dan belum lulus seleksi PPPK 2022, bisa kembali mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 nanti. ***