MANTAP, Pencairan THR PNS dan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Catat Tanggal Resminya...

- 20 Maret 2023, 07:47 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

BERITASOLORAYA.com - Semakin hari, PNS akan semakin dekat untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2023 ini.

 

Karena lebaran akan berlangsung di bulan April 2023 nanti, maka dalam beberapa minggu lagi PNS akan mendapatkan THR.

Baca Juga: Hore, Ada Isu Penghapusan Honorer Akan Dibatalkan Pemerintah, Benarkah ? Cek Faktanya Di Sini...

Tentu uang THR ini akan berguna bagi PNS ketika hari lebaran tiba untuk berkumpul bersama keluarga, membeli baju baru dan memasak makanan khas lebaran.

Setelah mendapatkan THR di bulan April 2023, PNS juga akan mendapatkan gaji ke 13 yang akan dicairkan di bulan Juli nanti.

Baca Juga: Alhamdulillah, PNS Makin Tua Semakin Kaya dan Sejahtera, Dapat Tunjangan Besar Untuk Masa Pensiun...

Tentu, ini menjadi double bonus yang sangat besar sekali bagi PNS dan PPPK karena mendapatkan bonus besar dari pemerintah.

Kabar baiknya lagi, PNS mendapatkan titik terang karena pemerintah akan mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2023 ini.

Baca Juga: Guru PNS Cuan Banget, Bakal Dapat Tunjangan Rp20 Juta di Bulan April 2023, Selamat Ya...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kalau Tunjangan Hari Raya tidak akan lama lagi segera dicairkan bagi pegawai pemerintah, khususnya ASN.

Sri Mulyani menjelaskan kalau THR ini akan berdampak baik bagi ekonomi Indonesia karena daya jual beli masyarakat akan meningkat drastis di bulan puasa dan lebaran nantinya.

PBaca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS Mencapai Rp1 Miliar, Ini Skema dan Cara Mendapatkannya...

Dengan pernyataan dari Sri Mulyani ini berarti memang pencarian THR ini akan dipercepat, dimana biasanya 10 hari sebelum lebaran sudah dicairkan oleh pemerintah.

Jadi, sekali lagi selamat bagi PNS karena sudah mendapatkan THR dalam waktu dekat ini dan semoga tunjangan yang didapatkan bisa berguna untuk keperluan dan kebutuhan para PNS. 

Baca Juga: Tidak Perlu Tes, Honorer Bisa Naik Status Jadi PNS, Hidup Lebih Makmur, Syaratnya Gampang Banget....

Semoga artikel ini bermanfaat bagi para ASN, khususnya PNS dan PPPK.

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x