BERITASOLORAYA.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Surakarta telah lolos kualifikasi sebagai Kota Lengkap Pertanahan di Indonesia.
Bertempat di Balai Kota Surakarta, pada Rabu, 10 Mei 2023, ia menyebut jika Surakarta duduk di urutan kelima sebagai Kota Lengkap Pertanahan Indonesia.
Surakarta berada dibawah urutan Kota Denpasar di Provinsi Bali, Kota Madiun di Provinsi Jawa Timur, Kota Bontang di Provinsi Maluku Utara, dan di posisi keempat terdapat Kota Tegal di Provinsi Jabar.
Masuknya Kota Solo dalam daftar Kota Lengkap Pertahanan disebutkan oleh Menteri Hadi Tjahjanto jika keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan Nasional (BPN).
Baca Juga: FIX DIPRIORITASKAN, Dirjen GTK Beri Jaminan Guru Honorer Dapat Penempatan? P1 Aman Sejahtera….
"Pada 1960, ketika Undang-undang Pokok Agraria dikeluarkan, UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Kota Lengkap bisa kami deklarasikan. Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Surakarta," ujarnya.
Menteri Hadi Tjahjanto menyebutkan, selain kerjasama antara Pemda Solo dan BPN, harus didukung pula dengan unsur Forkopimda yang mendukung, sehingga Kota Lengkap bisa terealisasi.