PENTING! Segini Passing Grade Pretest PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan 2023

- 4 Juli 2023, 07:45 WIB
Ilustrasi passing grade pretest PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan
Ilustrasi passing grade pretest PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan /jcomp/Freepik

Baca Juga: TPG Triwulan 2 Tahun 2023 Sudah Cair. Guru Sertifikasi Daerah Ini Cek Rekening Segera

Pada PPG Dalam Jabatan 2023 diibaratkan ada pretest dan juga posttest. Dalam hal ini seleksi akademik, memiliki posisi sebagai pretest sedangkan UKMPPG disebut sebagai posttest.

Melihat pada pengalaman PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya, passing grade seleksi akademik PPG Dalam Jabatan untuk batas skor total atau passing grade, yakni total nilai 55.

Jika peserta mendapatkan nilai < dari 55, maka akan dinyatakan tidak lolos seleksi akademik, dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi PPG Dalam Jabatan selanjutnya yaitu konfirmasi kesediaan.

Jika masih ada kuota tersisa, maka passing grade seleksi akademik akan diturunkan hingga kuota terpenuhi.

Baca Juga: Sebelum FIFA, PSSI akan Cek Duluan Stadion Ini untuk Piala Dunia U-17

Apabila tahun 2023 ini passing grade seleksi akademik PPG Dalam Jabatan masih sama dengan tahun sebelumnya,itu artinya peserta harus mampu menjawab 66 soal benar.

Adapun nilai passing grade UKMPPG pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 terdiri dari dua kategori, yakni UKIN dan UP UKMPPG.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah