Bayar PBB di Solo Makin Mudah Pakai Aplikasi ePPSON, Begini Caranya

- 24 Oktober 2023, 20:24 WIB
Bayar PBB di Solo Makin Mudah Pakai Aplikasi ePPSON, Begini Caranya
Bayar PBB di Solo Makin Mudah Pakai Aplikasi ePPSON, Begini Caranya /Surakarta.go.id/

BERITASOLORAYA.com- Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Solo kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Caranya adalah membayar PBB melalui aplikasi ePPSON. Aplikasi ePPSON adalah singkatan dari Online Pembayaran Pajak Solo Destination.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari surakarta.go.id, Selasa 24 Oktober 2023, ePPSON ini ada pada aplikasi Solo Destination yang bisa diunduh lewat telepon seluler dengan perangkat Android Play Store ataupun App Store.

Tak cuma bisa untuk membayar, aplikasi ini juga menggantikan proses pencatatan data pajak yang sebelumnya dilakukan secara manual. Dengan demikian, semua data kelistrikan dapat dilakukan secara online.

Baca Juga: Cruel Summer, Lagu Taylor Swift Ini Berhasil Menduduki Puncak Tangga Lagu Billboard

Cara menggunakan aplikasi ePPSON untuk membayar PBB ini juga mudah dan antiribet. Pertama, kamu harus mengunduh aplikasi Solo Destination melalui Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.

Kedua, pada menu Solo Destination pengguna lalu memilih fitur e-Pajak. Setelah itu klik menu Cara Bayar Pajak Online dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.

Ketiga, ikuti instruksi yang diberikan dalam aplikasi sesuai dengan metode pembayaran yang dipilih. Selanjutnya, setelah proses tersebut selesai, maka pembayaran pajak akan berhasil dilakukan.

Di sisi lain, cara membayar PBB melalui aplikasi ePPSON juga menyediakan berbagai pilihan metode pembayaran. Ini termasuk melalui bank seperti BNI, Mandiri, Jateng, BTN, Bank BJB, dan BCA.

Selain itu, adapula metode pembayaran melalui QRIS, Gopay, Tokopedia, dan PPOB Arindo. Dengan adanya beragam opsi pembayaran ini, masyarakat bisa memilih metode pembayaran PBB yang paling sesuai.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x