BERITASOLORAYA.com - Ujian seleksi akademik PPG dalam jabatan sudah dimulai sejak tanggal 9 April 2022, yang dilakukan secara daring.
Pada ujian seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 ini, para peserta diwajibkan menggunakan aplikasi SEB atau Safe Exam Browser.
Adanya aplikasi SEB di perangkat laptop peserta diperuntukkan untuk melakukan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 ini.
Baca Juga: Tak Hanya Kim Garam yang Kontroversial, Kim Chaewon, LE SSERAFIM, juga Terima Kritikan. Kenapa Ya?
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Calon Guru, memiliki aplikasi SEB merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta, jika ingin lolos dalam uji seleksi akademik PPG dalam jabatan.
Sebab jika peserta PPG dalam jabatan tahun 2022, tidak memiliki aplikasi SEB, maka akan didiskualifikasikan sebab tidak memenuhi persyaratan dalam mengikuti uji seleksi.
Akan tetapi, ada kalanya pada saat uji seleksi PPG dalam jabatan tahun 2022, terdapat permasalahan pada saat masuk ke aplikasi SEB.
Seperti tidak bisa masuk ke ruang ujian, tentunya hal tersebut membuat peserta menjadi bertanya-tanya, terkait permasalahan pada aplikasi SEB tersebut.
Baca Juga: Resep Takjil Ramadhan Paling Segar, Es Semangka Susu Mudah Dibuat dan Simpel