Cek Fakta, Benarkah PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021? Simak Faktanya

- 16 Juli 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat. Tersiar kabar bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, berikut cek faktanya hanya untuk Anda.
Ilustrasi PPKM Darurat. Tersiar kabar bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021, berikut cek faktanya hanya untuk Anda. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PR SOLORAYA – Tersiar informasi di media sosial soal wacana PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

PPKM Darurat memang telah diberlakukan sejak 3-20 Juli 2021 mendatang, ada isu yang menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.

Kabarnya informasi PPKM Darurat diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 tersebut sontak membuat masyarakat bertanya-tanya kebenarannya.

Baca Juga: Perdana Menteri India Narendra Modi Kembali Singgung Soal Tibet

Terkhusus, bagi masyarakat Jawa Timur, mempertanyakan kebenaran kabar tersebut berkaitan dengan satu hal yakni surat dari Polda Jawa Timur.

Menanggapi hal tersebut, Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu salah atau hoaks.

FAKTANYA, surat tersebut merupakan Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 tertanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Baca Juga: Termenung Pandangi Nisan di Pusara Sang Ibunda, Kartika Putri: Insya Allah Ikhlas Ma

Dalam telegram tersebut, disebutkan bahwa durasi Operasi Aman Nusa II Semeru berlangsung selama 31 hari mulai 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pun angkat bicara tentang isu diperpanjangnya PPKM Darurat.

"Informasi yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp itu tidak benar atau hoax," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca Juga: Jabar Terbanyak, Wilayah Ini Miliki Total 1.038 Titik Penyekatan PPKM Darurat jelang Idul Adha

Sebagaimana diberitakan LingkarKediri.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “PPKM Darurat Resmi Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Benarkah? Begini Penjelasan Pihak Kepolisian”, informasi ini disampaikan akun Instagram @divisihumaspolri pada Jumat, 16 Juli 2021.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga mengatakan pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan selama 2 minggu dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Sementara, Operasi Aman Nusa II Semeru dilaksanakan selama 1 bulan dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Bukan Madrid dan Chelsea, Arjen Robben Raih Prestasi Terbanyak bareng Klub Ini sebelum Pensiun

Terakhir, dijelaskan bahwa jika nantinya PPKM Darurat akan diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyebut PPKM Darurat resmi diperpanjang sampai 2 Agustus 2021 adalah salah atau hoaks.***(Alfan Amar Mujab/LingkarKediri.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah