Namun, permintaan maaf ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah Belanda terhadap Indonesia. Sebelumnya, pemerintah Belanda telah meminta maaf kepada Indonesia dan membayar sejumlah ganti rugi kepada para korban kekerasan kolonial.
Pada tahun 2011, duta besar Belanda saat itu, Tjeerd de Zwaan, meminta maaf atas pembunuhan yang terjadi pada tahun 1947 di Jawa Barat dan Sulawesi.
Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Nominal Bantuan yang Diberikan Pada PIP Kemendikbud, Simak Selengkapnya…
Selain itu, pada tahun lalu, pengadilan banding Belanda memerintahkan penyelenggaraan persidangan dalam gugatan oleh lima warga Indonesia yang menuntut Belanda bertanggung jawab atas eksekusi ayah mereka oleh tentara Belanda pada tahun 1947. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mengakui dan memperbaiki kesalahan masa lalu.
Meskipun permintaan maaf dan ganti rugi telah dilakukan, masih banyak keluarga korban yang merasakan rasa sakit dan duka yang berkepanjangan akibat kekerasan tersebut. Raja Willem-Alexander menyadari bahwa rasa sakit ini masih dirasakan oleh keluarga-keluarga tersebut hingga saat ini.
Selama kunjungan Raja Belanda dan Ratu Maxima ke Indonesia, kedua negara sepakat untuk menjalin kemitraan baru dalam berbagai bidang, termasuk isu-isu perempuan, perdamaian, keamanan, dan pengendalian penyakit menular.
Hal ini menunjukkan langkah-langkah konkret yang diambil untuk memperkuat hubungan antara kedua negara.
Sebagai negara yang pernah menjadi koloni Belanda, Indonesia memiliki sejarah yang rumit dengan Belanda. Permintaan maaf dan upaya memperbaiki kesalahan masa lalu adalah langkah yang penting dalam membangun rekonsiliasi dan perdamaian antara kedua negara.