BERITASOLORAYA.com- Warga DKI Jakarta harus tahu ini, pantauan harga bahan pangan pokok di wilayahnya untuk hari ini, Kamis, 4 Januari 2024.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Bapanas pada 4 Januari 2024, untuk hari ini, terpantau harga bahan pangan pokok cabai di Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan.
Adapun penurunan harga yang terjadi untuk komoditas cabai di Provinsi DKI Jakarta sebesar 1,78 persen dari hari kemarin, 3 Januari 2024.
Baca Juga: Pagi-pagi Saatnya Pantau Harga Bahan Pangan Pokok Nasional, Cabai Mulai Turun per 4 Januari 2023
Namun, tidak semua jenis cabai di Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan harga 1,78 persen, melainkan hanya cabai rawit merah saja.
Berikut ini daftar selengkapnya untuk harga bahan pangan pokok di Provinsi DKI Jakarta per 4 Januari 2024 di tingkat eceran:
Beras Premium= Rp14.660/ Kg.
Beras Medium= Rp12.900/ Kg.
Kedelai Biji Kering (Impor)= 11.000/ Kg.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH...Harga Bahan Pangan Pokok Mulai Turun dan Stabil per 3 Januari 2024, Cek Disini!
Bawang Merah= Rp45.000/ Kg.
Bawang Putih Bonggol= Rp40.660/ Kg
Cabai Merah Keriting= Rp78.080/ Kg.
Cabai Rawit Merah= Rp93.220/ Kg.
Daging Sapi Murni= 134.910/ Kg.
Daging Ayam Ras= Rp37.610/ Kg.
Telur Ayam Ras= Rp28.310/ Kg.
Gula Konsumsi= Rp16.640/ Kg.
Minyak Goreng Kemasan Sederhana= Rp17.590/ L.
Baca Juga: Yuk, Update Harga Bahan Pangan Pokok di Awal Tahun 2024, Sudahkan Ada Penurunan?
Tepung Terigu (Curah)= Rp10.390/ Kg.
Minyak Goreng Curah= Rp15.000/ L.
Ikan Kembung= Rp33.250/ Kg.
Ikan Bandeng= Rp35.520/ Kg.
Garam Halus Beryodium= Rp11.290/ Kg.
Tepung Terigu Kemasan (non-curah)= Rp12.970/ Kg.
Lalu dari daftar tersebut, harga bahan pangan pokok di Provinsi DKI Jakarta yang mengalami penurunan dari hari kemarin, antara lain: beras premium, kedelai biji kering (impor), daging sapi murni, daging ayam ras, gula konsumsi, dan minyak goreng curah.
Kemudian, komoditas ikan kembung, ikan tongkol, ikan bandeng, dan cabai rawit merah pun turun harganya dari kemarin, khususnya untuk cabai rawit merah yang turun 1,78 persen.
Demikian daftar harga bahan pangan pokok untuk Provinsi DKI Jakarta per 4 Januari 2024 di tingkat eceran. Semoga bermanfaat.***