BERITASOLORAYA.com - Bagi pembeli atau konsumen yang cerdas, melihat label kemasan yang ada pada produk makanan yang mereka beli tentu menjadi hal yang penting.
Adapun, label kemasan dinilai hal yang penting sebab mencantumkan informasi produk, kandungan gizi, tangal produksi dan kode produksi juga kedaluwarsa, dan masih banyak lagi.
Dengan demikian, label kemasan perlu diperhatikan keterangan-keterangan apa yang harus tertera, agar informasi yang dibutuhkan oleh pembeli atau konsumen terpenuhi.
Baca Juga: Kabar Terbaru Cobra Kai Season 5
Dan membantu pembeli atau konsumen tersebut menentukan pilihan untuk membeli suatu produk kemasan berdasarkan kebutuhannya.
Label kemasan memiliki berbagai jenis keterangan yang disampaikan dalam berbagai bentuk, misalnya dalam bentuk tulisan, gambar maupun keduanya.
Pemerintah pun telah mengatur desain atau bentuk label kemasan yang tertulis dalam Undang-Undang tentang pangan Nomor 7 tahun 1996.
Baca Juga: 10 Film Blockbuster Tahun 2022 yang Paling Dinanti menurut Fandago, Simak Daftarnya
Berikut adalah empat jenis label kemasan yang biasanya digunakan untuk menyampaikan atau menampilkan keterangan-keterangan pada suatu kemasan, diantaranya: