Belum Dapat BLT PKH BPNT Tahap 2? Jangan Risau, BLT Bulan Juni 2023 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Disini

- 5 Juni 2023, 19:05 WIB
Belum dapat BLT PKH BPNT tahap 2? pemilik KTP ini bisa dapat BLT Juni 2023
Belum dapat BLT PKH BPNT tahap 2? pemilik KTP ini bisa dapat BLT Juni 2023 /pixabay.com/@ekoanug-1315281/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini artikel tentang belum dapat BLT PKH BPNT tahap 2? Tenang jangan risau, BLT bulan Juni 2023 cair ke pemilik KTP ini. Cek link disini untuk mengetahui daftar pencairan BLT BPNT tahap 3.

Meski pencairan BLT PKH BPNT tahap 2 sudah selesai, pemerintah akan melakukan proses pencairan BLT PKH BPNT tahap 3 di bulan Juni 2023 ini.

Kabar baiknya adalah bagi Anda keluarga penerima manfaat BLT PKH BPNT yang belum mendapat BLT tahap 2 bisa cek kembali apakah daftar nama Anda masuk dalam BLT PKH BPNT tahap 3.

Baca Juga: SELAMAT! KTP yang Memiliki Tanda Ini Akan Mendapat BLT Rp700 Ribu, Segera Cek ke Link Berikut sebelum Hangus

BLT PKH BPNT tahap 3 akan cair ke sejumlah penerima manfaat dengan KTP berciri khusus ini. Kabar gembira pencairan BLT PKH BPNT tahap 3 bukan kabar burung semata karena mengacu pada jadwal pencairan pada tahun lalu, jadwal pencairan BLT PKH BPNT dilakukan dalam 4 tahap setiap 3 bulan sekali.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemensos.go.id, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan proses pencairan BLT PKH BPNT tahap 2 yang sudah dimulai pada bulan April sampai Mei 2023.

Namun dalam perjalananya ada sebagian masayrakat keluarga penerima manfaat yang masih belum menerima dana pencairan BLT PKH BPNT tahap 2 meski sudah masuk bulan Juni 2023.

Jika ada KPM yang belum menerima dana BLT BPNT tahap 2 harap bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan masing-masing daerah memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda.

Ada daerah yang mencairkan dana BLT PKH BPNT setiap bulan sekali yaitu Rp200 ribu ada yang 2 bulan sekali berarti menjadi Rp400 ribu dan ada juga yang mencairkan dana per 3 bulan sekali berarti total dana yang bisa diterima KPM adalah Rp600 ribu.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x