YES! Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,4 Juta, Tidak Perlu Cek Eform BRI dan Penerima BPUM, Cukup Cek KTP di Link Ini

- 8 Juni 2023, 15:59 WIB
Pelaku UMKM dapat BLT Rp2,4 juta tanpa cek eform BRI atau daftar penerima BPUM
Pelaku UMKM dapat BLT Rp2,4 juta tanpa cek eform BRI atau daftar penerima BPUM /Dokumen Kemensos/

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Warga miskin atau rentan miskin

- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan termasuk anggota TNI, Polri, ASN, Pegawai BUMN atau BUMD

Jika Anda memenuhi kriteria tersebut, Anda bisa melakukan pengecekan untuk memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT atau tidak. Berikut cara cek BLT BPNT untuk UMKM.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan Provinsi, Desa atau Kelurahan, Kecamatan atau Kabupaten

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode

- Kalau huruf kode kurang jelas, klik icon agar mendapat huruf kode yang baru

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x